Standarisasi pengukuran USA, Jepang dan Jerman dan kode etik peneliti


Standarisasi Pengukuran 
1.   Pengertian Standar Teknik
      Standard Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll: ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu .
       Mereka juga dapat dikembangkan dengan standar organisasi yang sering memiliki lebih beragam input dan biasanya mengembangkan sukarela standar : ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dll.
        Istilah standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec). Sebuah lembar data biasanya digunakan untuk komunikasi teknis untuk menggambarkan karakteristik teknis dari suatu item atau produk. Hal ini dapat diterbitkan oleh produsen untuk membantu orang memilih produk atau untuk membantu menggunakan produk.

      2.   Penggunaan Standard Teknik
      Dalam rekayasa, manufaktur, dan bisnis, sangat penting bagi pemasok, pembeli, dan pengguna bahan, produk, atau layanan untuk memahami dan menyetujui semua persyaratan. Standard teknik adalah jenis sebuah standar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan. Ini menyediakan rincian yang diperlukan tentang persyaratan khusus. Standard teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, organisasi standar (ASTM, ISO, CEN, dll), asosiasi perdagangan, perusahaan, dan lain-lain.
     Sebuah standard teknik produk tidak harus membuktikan suatu produk benar. Item mungkin diverifikasi untuk mematuhi standard teknik atau dicap dengan nomor standard teknik: ini tidak, dengan sendirinya, menunjukkan bahwa item tersebut adalah cocok untuk penggunaan tertentu. Orang-orang yang menggunakan item (insinyur, serikat buruh, dll) atau menetapkan (item bangunan kode, pemerintah, industri, dll) memiliki tanggung jawab untuk mempertimbangkan pilihan standard teknik yang tersedia, tentukan yang benar, menegakkan kepatuhan, dan menggunakan item dengan benar. Validasi kesesuaian diperlukan.
Dalam kemampuan proses pertimbangan sebuah standard teknik yang baik, dengan sendirinya, tidak selalu berarti bahwa semua produk yang dijual dengan standard teknik yang benar-benar memenuhi target yang terdaftar dan toleransi. Realisasi produksi dari berbagai bahan, produk, atau layanan yang melekat dengan melibatkan variasi output. Dengan distribusi normal, proses produksi dapat meluas melewati plus dan minus tiga standar deviasi dari rata-rata proses. Kemampuan proses bahan dan produk harus kompatibel dengan toleransi teknik tertentu. Adanya proses kontrol dan sistem manajemen mutu efektif, seperti Total Quality Management, kebutuhan untuk menjaga produksi aktual dalam toleransi yang diinginkan.

3. Macam Macam Standar Teknik
3.1 ASME (American Society of Mechanical Engineers)
     AMERICAN SOCIETY OF MECHANICAL ENGINEERING (ASME)
     ASME, didirikan sebagai American Society of Mechanical Engineers, adalah asosiasi profesional yang, dalam kata-kata sendiri, “mempromosikan seni, ilmu pengetahuan, dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu dan sekutu di seluruh dunia.”Ia menyelesaikan promosi melalui “terus, kode pendidikan, pelatihan dan pengembangan profesional dan standar, penelitian, konferensi dan publikasi, hubungan dengan pemerintah, dan bentuk lain dari jangkauan.”  ASME demikian masyarakat teknik, organisasi standar, penelitian dan pengembangan organisasi, sebuah organisasi lobi, penyedia pelatihan dan pendidikan, dan organisasi nirlaba. Didirikan sebagai masyarakat rekayasa berfokus pada teknik mesin di Amerika Utara,
ASME adalah hari ini multidisiplin dan global. Visi organisasi lain adalah menjadi organisasi utama untuk mempromosikan seni, ilmu pengetahuan dan praktek teknik mesin dan multidisiplin ilmu dan sekutu bagi masyarakat yang beragam di seluruh dunia.  Misinya adalah untuk mempromosikan dan meningkatkan kompetensi teknis dan profesional kesejahteraan anggotanya, dan melalui program kualitas dan kegiatan di teknik mesin, lebih memungkinkan praktisi untuk memberikan kontribusi pada kesejahteraan umat manusia.  ASME memiliki lebih 120.000 anggota di lebih dari 150 negara di seluruh dunia.
ASME didirikan pada 1880 oleh Alexander Lyman Holley, Henry Rossiter Worthington, John Edison Sweet and Matthias N. Forney dalam menanggapi berbagai kegagalan uap boiler tekanan pembuluh .
 Organisasi ini dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanis. ASME melakukan salah satu operasi terbesar di dunia penerbitan teknis melalui nya ASME Press,  menyelenggarakan konferensi teknis banyak dan ratusan kursus pengembangan profesional setiap tahun, dan mensponsori penjangkauan banyak dan program pendidikan.
Nilai-nilai inti meliputi:
1.        Merangkul  integritas dan perilaku etis
         2.        Merangkul keragaman dan menghormati martabat dan budaya dari semua orang
         3.         Memelihara dan menghargai lingkungan dan sumber daya alam kita dan buatan
         4.        Memfasilitasi pengembangan, penyebaran dan penerapan pengetahuan teknik
         5.        Mempromosikan manfaat dari pendidikan berkelanjutan dan pendidikan teknik
         6.        Menghormati dan dokumen sejarah rekayasa sementara terus merangkul perubahan
         7.        Meningkatkan kontribusi teknis dan sosial dari insinyur.

3.2 ANSI (the American National Standards Institute)
      American National Standards Institute (ANSI) adalah sebuah lembaga nirlaba swasta yang mengawasi pengembangan standar konsensus sukarela untuk produk, jasa, proses, sistem, dan personil di Amerika Serikat. Lembaga tersebut mengawasi pembuatan, diberlakukannya, dan penggunaan ribuan norma dan pedoman yang secara langsung berdampak bisnis di hampir setiap sektor.
      Lembaga tersebut juga mengkoordinasikan standar Amerika Serikat dengan standar internasional sehingga produk-produk Amerika Serikat dapat digunakan di seluruh dunia. Lembaga tersebut memberi akreditasi untuk standar yang yang dikembangkan oleh perwakilan dari lembaga pengembang standar, instansi pemerintah, kelompok konsumen, perusahaan, dan lain-lain. Standar tersebut memastikan agar karakteristik dan kinerja produk yang konsisten sehingga masyarakat menggunakan definisi dan istilah yang sama, dan produk diuji dengan cara yang sama. ANSI juga memberi akreditasi bagi organisasi yang melaksanakan sertifikasi produk atau personel sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam standar internasional.
      American National Standards Institute didirikan pada tanggal 19 Oktober 1918 dengan misi untuk meningkatkan daya saing global bagi bisnis dan kualitas hidup Amerika Serikat dengan mempromosikan serta memfasilitasi standar konsensus sukarela dan sistem penilaian kesesuaian.

3.3 ASTM (American Standard Testing and Material)
      ASTM Internasional merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standardisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat diamerika serikat. ASTM merupakan singkatan dari American Society for Testing and Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun industri.
Standar yang dihasilkan oleh ASTM International jatuh ke dalam enam kategori :
      ·   Standar Spesifikasi , yang mendefinisikan persyaratan yang harus dipenuhi oleh subjek standar .
      ·   Metode Uji Standar , yang mendefinisikan cara tes dilakukan dan ketepatan hasil . Hasil tes dapat digunakan untuk menilai kepatuhan dengan standar Spesifikasi .
      ·   Praktek Standard , yang mendefinisikan urutan operasi yang , tidak seperti Metode Uji Standar , tidak menghasilkan hasil .
      ·  Standar Panduan, yang menyediakan sebuah koleksi terorganisir dari informasi atau serangkaian pilihan yang tidak merekomendasikan aksi tertentu .
      ·  Klasifikasi Baku , yang menyediakan pengaturan atau pembagian bahan , produk , sistem , atau layanan ke dalam kelompok berdasarkan karakteristik yang sama seperti asal , komposisi , sifat , atau penggunaan .
      ·  Standar Terminologi , yang menyediakan definisi istilah yang digunakan dalam standar lain yang disepakati .
Kualitas standar adalah sedemikian rupa sehingga mereka sering digunakan di seluruh dunia .

Keanggotaan dan Organisasi
     Keanggotaan dalam organisasi terbuka bagi siapa saja yang berkepentingan dengan kegiatannya .  Standar dikembangkan dalam komite , dan komite baru dibentuk sesuai kebutuhan , atas permintaan dari anggota tertarik . Keanggotaan di sebagian besar komite bersifat sukarela dan diprakarsai oleh permintaan anggota sendiri , bukan oleh janji atau undangan . Anggota diklasifikasikan sebagai pengguna , produsen , konsumen , dan " kepentingan umum " . Yang terakhir termasuk akademisi dan konsultan . Pengguna termasuk pengguna industri , yang mungkin produsen dalam konteks komite teknis lainnya , dan pengguna akhir seperti konsumen . Dalam rangka memenuhi persyaratan undang-undang antitrust , produsen harus merupakan kurang dari 50 % dari setiap komite atau subkomite , dan orang yang dibatasi satu per perusahaan produsen . Karena pembatasan ini , bisa ada daftar tunggu besar produsen mencari keanggotaan organisasi pada komite yang lebih populer . Anggota bisa, bagaimanapun , berpartisipasi tanpa suara formal dan masukan mereka akan sepenuhnya dipertimbangkan .
               Pada 2014 , ASTM memiliki lebih dari 30.000 anggota , termasuk lebih dari 1.150 anggota organisasi , dari lebih dari 150 negara . ASTM International menyajikan beberapa penghargaan untuk kontribusi dengan standar penulisan , termasuk ASTM International Award of Merit ( penghargaan tertinggi organisasi ) ASTM International diklasifikasikan oleh Amerika Serikat internal Revenue Service sebagai 501 ( c ) ( 3 ) organisasi nirlaba .
3.4  AISI  (American Iron and Steel Institute )
      American Iron and Steel Institute (AISI)
American Iron and Steel Institute (AISI) adalah asosiasi produsen baja Amerika Utara. Organisasi pendahulunya tanggal kembali ke 1855 membuatnya menjadi salah satu asosiasi perdagangan tertua di Amerika Serikat. AISI diasumsikan bentuk yang sekarang pada tahun 1908, dengan Elbert H. Gary, ketua United States Steel Corporation, sebagai presiden pertama.
     Perkembangannya adalah sebagai tanggapan terhadap kebutuhan lembaga koperasi dalam industri besi dan baja untuk mengumpulkan dan menyebarkan statistik dan informasi, membawa pada penyelidikan, menyediakan forum untuk diskusi masalah dan memajukan kepentingan industri.
     AISI menjelaskan tujuan sebagai berikut: Untuk mempengaruhi kebijakan publik, mendidik dan membentuk opini publik dalam mendukung, industri baja yang kuat yang berkelanjutan AS dan Amerika Utara berkomitmen untuk produk manufaktur yang memenuhi kebutuhan masyarakat.
    Anggota AISI membuat lebih dari 80% dari baja yang diproduksi di Amerika Utara. Lembaga ini berbicara atas nama industri pada beragam isu. Perusahaan anggota AISI terletak di Kanada, Meksiko dan Amerika Serikat. Lembaga ini bertujuan untuk mengembangkan posisi terpadu pada isu-isu yang menjadi perhatian bersama bagi Amerika Utara Perjanjian Perdagangan Bebas (NAFTA) daerah. Melalui AISI, industri ini mampu bekerja melalui kemitraan kolaboratif dan mengejar program pengembangan pasar bertujuan untuk memperluas pasar untuk baja, proyek yang bertujuan praktek terbaik dalam pembuatan baja dan inisiatif yang dirancang untuk mencapai tonggak baru dalam efisiensi energi dan keberlanjutan penelitian dan pengembangan (R & D).

Kemitraan
·  Auto/Steel Partnership
        The Auto / Kemitraan Baja (A / SP) [9] adalah konsorsium Komite AISI Otomotif Aplikasi, DaimlerChrysler Corporation, [10] Ford Motor Company, dan General Motors Corporation. Hal ini didedikasikan untuk memastikan bahwa baja adalah bahan pilihan di pasar otomotif.
·  Canned Food Alliance
The Kaleng Alliance Food (CFA) [11] adalah konsorsium pembuat baja, bisa pembuat, pengolah makanan dan merek makanan kaleng yang telah bergabung bersama untuk mempromosikan manfaat gizi dan kenyamanan makanan kaleng.
      ·  Metal Roofing Alliance
Metal Roofing Alliance (MRA) [12] adalah koalisi yang terdiri dari AISI, produsen atap logam, pemasok cat dan coaters, dealer, asosiasi industri logam, dan kontraktor atap. Misinya adalah untuk mendidik konsumen dan kontraktor tentang nilai dan umur panjang dari atap logam untuk aplikasi perumahan.
      ·  The National Baja Bridge Alliance
The National Baja Bridge Alliance adalah sebuah organisasi industri terpadu usaha dan lembaga berkomitmen untuk mengembangkan, promosi dan konstruksi jembatan baja. Ini dibentuk bersama oleh AISI dan American Institute of Steel Construction (AISC).  Tujuannya adalah untuk membuat baja bahan pilihan untuk konstruksi jembatan.
     ·  Steel Framing Alliance
Steel Framing Alliance (SFA) [15] didirikan oleh AISI pada tahun 1998 untuk mempercepat penggunaan cahaya-gauge framing baja dalam konstruksi. Steel Framing Aliansi memberikan solusi framing baja untuk industri konstruksi komersial perumahan dan cahaya.
      · Steel Recycling Institute
Steel Recycling Institute (SRI), sebuah unit bisnis dari AISI, mempromosikan dan memelihara daur ulang pasca-konsumen dari semua produk baja. SRI mendidik industri limbah padat, pemerintah, bisnis, masyarakat lingkungan dan konsumen tentang manfaat siklus daur ulang yang tak terbatas baja.
      · Metal Initiative
Metal Initiative (TMI) adalah program industri-lebar yang dirancang untuk mendidik pemilik bangunan, arsitek, dan kontraktor tentang penggunaan dan pemilihan atap metal dan dinding pada bangunan komersial, industri, dan kelembagaan.

3.5 NNI (National Nanotechnology Initiative) 
(National Nanotechnology Initiative)
The National Nanotechnology Initiative  adalah program pemerintah federal Amerika Serikat untuk ilmu pengetahuan, teknik, dan penelitian dan pengembangan teknologi untuk proyek-proyek berskala nano.
The NNI berfungsi sebagai titik pusat komunikasi, kerjasama, dan kolaborasi untuk semua lembaga Federal terlibat dalam penelitian nanoteknologi, menyatukan keahlian yang dibutuhkan untuk memajukan bidang yang luas dan kompleks ini." peserta Initiative (dikutip di bawah) menyatakan bahwa yang empat gol yang kememajukan penelitian kelas dunia nanoteknologi dan pengembangan program (R & D);  mendorong transfer teknologi baru ke dalam produk untuk kepentingan komersial dan publik; mengembangkan dan mempertahankan sumber daya pendidikan, tenaga kerja terampil, dan infrastruktur pendukung dan alat untuk memajukan nanoteknologi; dan mendukung pengembangan bertanggung jawab nanoteknologi.
Presiden George W. Bush semakin meningkatkan pendanaan untuk nanoteknologi. Pada 3 Desember 2003 Bush menandatangani menjadi undang-undang abad ke-21 Nanoteknologi Penelitian dan Pengembangan Act (Hukum Publik 108-153 ), yang memberikan kewenangan pengeluaran selama lima lembaga yang berpartisipasi sebesar $ 3630000000 selama empat tahun. . Hukum ini adalah otorisasi, bukan apropriasi, dan alokasi selanjutnya selama lima lembaga ini belum memenuhi tujuan yang ditetapkan dalam Undang-Undang tahun 2003
Pada bulan Desember 2007 Nanoteknologi Initiative Nasional merilis Rencana Strategis menguraikan tujuan diperbarui dan "komponen Program daerah" , "seperti yang disyaratkandalam ketentuan Undang-Undang. Ini mengikuti Rencana Strategis dirilis pada bulan Desember 2004.
Suplemen anggaran NNI diusulkan oleh pemerintahan Obama untuk Tahun Anggaran 2009 akan tumbuh menjadi $ 1,5 miliar.

3.6 API (American Petroleum Institute)
      API atau American Petroleum Institute adalah suatu “Main US trade association ” untuk Industry Oil and Gas yang mewakili sekitar 400 Perusahaan yang tersebar di Production, Refinement and Distribution, serta industry lainnya, kadang juga disebut sebagai AOI atau American Oil Industry. Sejak tahun 1924, API sudah membuat standard untuk keperluan Industry Minyak dan Gas Alam dunia.
      Fungsi utama asosiasi atas nama industri termasuk advokasi dan negosiasi dengan lembaga-lembaga pemerintah, hukum, dan peraturan; penelitian dampak ekonomi, toksikologi, dan lingkungan; pembentukan dan sertifikasi standar industri; dan penjangkauan pendidikan [2] API baik dana dan. melakukan penelitian yang berkaitan dengan banyak aspek dari industri minyak bumi [2] The CEO saat ini adalah Jack Gerard..
       PI mendistribusikan lebih dari 200.000 eksemplar publikasi setiap tahun. Publikasi, standar teknis, dan produk elektronik dan online yang dirancang, menurut API sendiri, untuk membantu pengguna meningkatkan efisiensi dan efektivitas biaya operasi mereka, sesuai dengan persyaratan legislatif dan peraturan, dan menjaga kesehatan, menjamin keamanan, dan melindungi lingkungan hidup. Setiap publikasi diawasi oleh komite profesional industri, sebagian besar insinyur perusahaan anggota.
Saat ini API memantain sekitar 550 Standard yang meliputi seluruh aspek didalam Industry Minyak dan Gas Alam. API juga ikut terlibat secara aktif didalam pembuatan dan pengembangan ISO atau International Standard Organization yang juga sesuai untuk digunakan di dunia industry secara umum. Setiap tahunnya lebih dari 100,000 publications disebar keseluruh penjuru dunia oleh API.

3.7       DIN( Deutsches Institutfur Normung)
          DIN,Institut Jerman untuk Standardisasi, menawarkan stakeholder platform untuk pengembangan standar sebagai layanan untuk industri, negara dan masyarakat secara keseluruhan. Sebuah organisasi nirlaba terdaftar, DIN telah berbasis di Berlin sejak tahun 1917. DIN tugas utama adalah untuk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk mengembangkan standar berbasis konsensus yang memenuhi persyaratan pasar. Beberapa 26.000 pakar menyumbangkan keahlian dan pengalaman mereka dengan perjanjian process.By standardisasi dengan Pemerintah Federal Jerman, DIN adalah standar nasional diakui tubuh yang mewakili kepentingan Jerman dalam organisasi standar Eropa dan internasional. Sembilan puluh persen dari standar kerja sekarang dilakukan oleh DIN bersifat internasional di alam.

3.8  JIS  (JAPANESE INDUSTRIAL STANDARD)
JAPANESE INDUSTRIAL STANDARD (JIS)
       Standar Industri Jepang (JIS) menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standarisasidikoordinasikan oleh Jepang Komite Standar Industri dan dipublikasikan melalui Asosiasi Standar Jepang Di era Meiji, perusahaan swasta bertanggung jawab untuk membuat standar meskipun pemerintah Jepang tidak memiliki standar dan dokumen spesifikasiuntuk tujuan pengadaan untuk artikel tertentu,seperti amunisi. Ini diringkas untuk membentuk standar resmi (JES lama) pada tahun 1921.Selama Perang Dunia II, standar disederhanakan didirikan untuk meningkatkan produksi materiil.
Organisasi  Jepang ini Standards Association didirikan setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II pada 1945. Para Industri Jepang Komite Standar peraturan yang diundangkan pada tahun 1946, standar Jepang (JES baru) dibentuk. Hukum Standardisasi Industri disahkan pada 1949, yang membentuk landasan hukum bagi Standar hadir Industri Jepang (JIS).

4.  PENGERTIAN KODE ETIK PENELITI
         Kode etika peneliti adalah acuan moral bagi peneliti dalam melaksanakan proses penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. David B. Resnik, J.D, Ph.D dalam “What is Ethics in Research and Why is it Important?”[ mendefinisikan etika sebagai metode, prosedur dan perspektif yang digunakan untuk bertindak dan menganalisa sebuah permasalahan kompleks. Etika penelitian ini juga dapat dikatakan sebagai suatu sikap dan acuan yang haruslah dijunjung tinggi dalam melakukan suatu penelitian agar penelitian dapat berjalan dengan lancar. Etika riset mengemuka sebagai sebuah kajian sejak akhir Perang Dunia II dan berlanjut hingga awal 1990-an. Urgensi etika riset berawal dari isu-isu dalam penelitian kesehatan dan berlanjut kepada isu-isu di bidang sosial dan kajian kontemporer lainya. International Review Board (IRB) kemudian menjadi institusi yang melakukan peninjauan terhadap proposal dari berbagai riset, menjamin hak seorang peneliti atas hasil risetnya untuk mencegah adanya pengabaian etika riset dalam penelitian (Resnik, n.d.).
Etika penelitian berkaitan dengan beberapa norma, yaitu norma sopan-santun yang memperhatikan konvensi dan kebiasaan dalam tatanan di masyarakat, norma hukum mengenai pengenaan sanksi ketika terjadi pelanggaran, dan norma moral yang meliputi itikad dan kesadaran yang baik dan jujur dalam penelitian (nic.unud.ac.id). Selain itu, di dalam etika penelitian juga terkandung empat prinsip utama, yaitu menghormati harkat dan martabat manusia, menghormati privasi dan kerahasiaan subjek penelitian, keadilan dan inklusivitas dan memperhitungkan manfaat dan kerugian yang ditimbulkan (jurnal.pdii.lipi.go.id). Hal-hal lain yang harus diperhatikan dalam etika penelitian adalah (repository.ui.ac.id):
peneliti membaktikan diri pada pencarian kebenaran ilmiah untuk memajukan ilmu pengetahuan, menemukan teknologi, dan menghasilkan inovasi bagi peningkatan peradaban dan kesejahteraan manusia
peneliti melakukan kegiatannya dalam cakupan dan barisan yang diperkenankan oleh hukum yang berlaku, bertindak dengan mendahulukan kepentingan dan keselamatan semua pihak yang terkait dengan penelitiannya, berlandaskan tujuan mulia berupa penegakan hak-hak asasi manusia dengan kebebasan-kebebasan mendasarnya
peneliti mengelola sumber daya keilmuan dengan penuh rasa tanggung jawab, terutama dalam pemanfaatannya, dan mensyukuri nikmat anugerah tersedianya sumber daya keilmuan baginya
peneliti mengelola jalannya penelitian secara jujur, bernurani, dan berkeadilan terhadap lingkungan penelitiannya; menghormati obyek penelitian manusia, sumber daya alam hayati dan non-hayati secara bermoral; berbuat sesuai dengan perkenan kodrat dan karakter objek penelitiannya, tanpa diskriminasi dan tanpa menimbulkan rasa merendahkan martabat sesama ciptaan Tuhan
peneliti membuka diri terhadap tanggapan, kritik, dan saran dari sesama peneliti terhadap proses dan hasil penelitian, yang diberinya kesempatan dan perlakuan timbal balik yang setara dan setimpal; saling menghormati melalui diskusi dan pertukaran pengalaman dan informasi ilmiah yang objektif
4.1 PROSEDUR ETIKA RISET
        Artikel “Ethics in Research” (dalam www.socialresearchmethods.net) menjabarkan beberapa prosedur etika dalam melakukan riset, ditinjau dari sisi subjek penelitiannya. Prosedur yang pertama adalah partisipasi sukarela subjek penelitian, terutama subjek di tempat-tempat seperti penjara, pengungsian, atau yang berhubungan dengan korban perang dan tindak kekerasan. Kesukarelaan ini diperlukan karena berkaitan dengan publikasi hasil riset yang sarat akan hal-hal yang mungkin tabu (informed consent), dan karenanya berisiko bagi subjek penelitian. Prosedur kedua adalah berkenaan dengan prinsip kerahasiaan (confidentiality), yaitu informasi subjek hanya akan digunakan berkaitan dengan kepentingan riset dan akan dijaga kerahasiaannya jika hasil riset tidak dipublikasikan. Prosedur ketiga adalah prinsip anonim (anonimity), baik itu bagi subjek maupun peneliti itu sendiri, terutama jika itu berkaitan dengan alasan keamanan dan keselamatan. Prosedur yang terakhir adalah rights of services, yaitu perlakuan khusus berupa kunjungan rutin pascariset bagi subjek penelitian sebagai bentuk tanggung jawab peneliti terhadap permasalahan yang ia teliti.
Selain dari sisi subyek penelitian, etika riset juga menyangkut originalitas dalam isi penelitian. Philip dan Plugh (dalam Blaxter, et.al., 2001:18) mendefinisikan originalitas riset ke dalam lima belas definisi. Originalitas tidak hanya menyangkut asli atau tidaknya kalimat-kalimat dan frasa yang digunakan peneliti dalam karya tulisnya, namun juga menyangkut ide awal riset, teknik observasi, metode, cara interpretasi, dan sintesis yang digunakan. Akan tetapi, hal ini bukan berarti sebuah riset haruslah benar-benar baru. Seorang peneliti dapat melanjutkan sebuah pekerjaan original sebelumnya, namun dengan teknik, metode, dan cara interpretasi yang berbeda atau dengan menggunakan teknik, metode, dan interpretasi yang sama, namun dapat menghadirkan bukti dan data kompeten yang berbeda untuk menunjang risetnya.
Kelalaian maupun kesengajaan peneliti terhadap aspek-aspek dalam prinsip originalitas dapat berujung pada tindak plagiarisme. Dalam “A Guide to Research Ethics” (2003:11)[2], plagiarisme dimaknai sebagai tindakan penggunaan seseorang atas gagasan, teori, dan kata-kata orang lain dan kemudian melakukan klaim atas dirinya sendiri. Plagiarisme sendiri dapat dimaknai ke dalam berbagai bentuk, baik itu mengutip secara langsung hasil penelitian orang lain maupun melakukan parafrasa tanpa menyertakan sitasi dari sumber aslinya. Selain plagiarisme, contoh pelanggaran etika penelitian adalah pengubahan (manipulasi) data atau informasi, penyalahgunaan data atau informasi, pengakuan dan penggunaan data atau informasi tanpa ijin, publikasi hasil penelitian penugasan tanpa ijin, tidak merahasiakan sumber data yangg semestinya dirahasiakan, tidak menghormati responden, dan tidak menyusun laporan hasil penelitian (nic.unud.ac.id).
Contoh Kasus Pelanggaran Etika Riset
Salah satu pelanggaran etika penelitian adalah penipuan saintifik (scientific fraud), yaitu usaha untuk memanipulasi fakta-fakta atau menerbitkan hasil kerja orang lain secara sengaja. Pada tahun 1830, matematikawan dari Inggris bernama Charles Babbage (dalam Nur, 2004) menerangkan teknik manipulasi data, yakni trimming (menghapus data yang tidak cocok dengan hasil yang diharapkan) dan cooking (memilih data yang hanya cocok dengan hasil yang diharapkan sehingga membuat data lebih meyakinkan). Kasus penipuan saintifik salah satunya ditemukan pada tahun 1980-an, dimana seorang kardiolog muda bernama John Darsee, yang bekerja di salah satu lembaga riset bergengsi di dunia yaitu Harvard Medical School di Boston, Massachusetts (Nur, 2004). Dia dikenal sebagai ilmuwan yang berbakat karena telah mempublikasikan hampir 100 artikel dan abstrak dalam masa dua tahun di Harvard. Pada tahun 1981, rekan-rekan kerja Darsee mengetahui dan melaporkan kepada kepala laboratorium bahwa dia telah membuat data palsu dalam eksperimen. Mereka juga melaporkan bahwa Darsee juga telah memalsukan data di beberapa artikel yang telah dipublikasikan. Ketika diselidiki, Darsee mengaku telah melakukan hal tersebut. Penyelidikan berikutnya juga menemukan bahwa Darsee telah memalsukan data bukan saja di Harvard, tetapi di posisi sebelumnya di Emory University di Georgia dan bahkan ketika sebagai mahasiswa sarjana di Notre Dame University di Indiana. Darsee dikeluarkan dari Harvard dan ditutup kemungkinannya untuk menerima dana riset dari pemerintah. Artikelnya di jurnal yang memuat data palsu tersebut juga telah ditarik kembali.
4.2  DEFINISI PENGERTIAN ETIKA PENELITI
       Etika adalah aturan yang dipegang oleh peneliti dalam melakukan riset dan oleh karenanya para peneliti harus mengetahui dan paham tentang etika ini sebelum melakukan penelitian. Aspek isu etik dalam penelitian terdiri dari nilai individu peneliti terkait kejujuran dan integritas personal, serta tanggung jawab terhadap subyek riset terkait izin, kerahasiaan, keanoniman, dan kesopanan. Subyek penelitian kemudian dimaknai bukan hanya sebagai hal yang menunjang keberhasilan penelitian, melainkan juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan moral peneliti. Etika riset dilandaskan dalam prosedur yang terdiri dari penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia, penghormatan terhadap privasi dan kerahasiaan subyek penelitian, keadilan dan inklusivitas, serta memperhitungkan manfaat dan kerugian yang ditimbulkan penelitian. Ketika peneliti melakukan pelanggaran terhadap etika ini, sanksi yang dikenakan disesuaikan dengan bentuk pelanggaran. Namun pelanggaran yang terjadi biasanya berupa plagiarisme ataupun penipuan saintifik oleh akademisi yang berakibat pada pencopotan gelar, penarikan artikel ilmiah, dan bahkan pencabutan hak-hak akademisi lainnya.
4.3  KODE ETIKA DALAM PENELITIAN
1. Kode pertama, peneliti membaktikan diri pada pencarian kebenaran ilmiah untuk memajukan ilmu pengetahuan, menemukan teknologi, dan menghasilkan inovasi bagi peningkatan peradaban dan kesejahteraan manusia. Dalam pencarian kebenaran ilmiah peneliti harus menjunjung sikap ilmiah, yaitu:
a. Kritis yaitu pencarian kebenaran yang terbuka untuk diuji;
b. Logis yaitu memiliki landasan berpikir yang masuk akal dan betul; dan
c. Empiris yaitu memiliki bukti nyata dan absah.
Tantangan dalam pencarian kebenaran ilmiah adalah:
a. kejujuran untuk terbuka diuji kehandalan karya penelitiannya yang mungkin membawa kemajuan ilmu pengetahuan, menemukan teknologi, dan menghasilkan inovasi dan
b. keterbukaan memberi semua informasi kepada orang lain untuk memberi penilaian terhadap sumbangan dan/atau penemuan imiah tanpa membatasi pada informasi yang membawa kepenilaian dalam satu arah tertentu.
Dalam menghasilkan sumbangan dan/atau penemuan ilmiah yang bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan manusia dan peradaban, peneliti harus teguh hati untuk:
a. bebas  dari persaingan kepentingan bagi keuntungan pribadi agar hasil pencarian
kebenaran dapat bermafaat bagi kepentingan umum;
b. menolak penelitian yang berpotensi tidak bermanfaat dan merusak peradaban, seperti penelitian bersifat fiktif, membahayakan kesehatan masyarakat, berisiko pehghancuran sumber daya bangsa, merusak keamanan negara, dan mengancam kepentingan bangsa; dan
c. arif tanpa mengorbankan integritas ilmiah komunitas agama, budaya, ekonomi, dan penelitian, dalam berhadapan dengan kepekaan politik dalam melaksanakan kegiatan penelitian.
2. Kode kedua, peneliti melakukan kegiatannya dalam cakupan dan batasan yang diperkenankan oleh hukum yang berlaku, bertindak dengan mendahulukan kepentingan dan keselamatan semua pihak yang terkait dengan penelitiannya, berlandaskan tujuan mulia berupa penegakan hak-hak asasi manusia dengan kebebasan-kebebasan mendasarnya.
Muatan nilai dalam suatu penelitian dapat dikembalikan pada tindakan yang mengikuti aturan keemasan atau asas timbal-balik, yaitu berlakulah ke orang lain hanya sepanjang Anda setuju diperlakukan serupa dalam situasi yang sama. Aturanya adalah:
a. peneliti bertanggung jawab untuk tidak menyimpang dari metodologi penelitian yang ada dan
b. pelaksanaan penelitian mengikuti metode ilmiah yang kurang lebih baku, dengan semua perangkat pembenaran metode dan pembuktian hasil yang diperoleh.
Dalam mencapai tujuan mulia dengan segala kebebasan yang mendasamya, peneliti perlu:
a. menyusun pikiran dan konsep penelitian yang dikomunikasikan sejak tahapan dini ke masyarakat luas, dalam bentuk diskusi terbuka atau debat publik untuk mencari umpan balik atau masukan;
b. memilih, merancang, dan menggunakan bahan dan alat secara optimum, dalam arti penelitian dilakukan karena penelitian itu merupakan langkah efektif untuk mencari jawaban dari tantangan yang dihadapi; tidak dilakukan bila tidak diperlukan, dan tidak ditempuh sekedar untuk mencari informasi;
c.    melakukan pendekatan, metode, teknik, dan prosedur yang layak dan tepat sasaran; dan
d.    menolak pelaksanan penelitian yang terlibat pada perbuatan tercela yang merendahkan martabat peneliti.
3. Kode ketiga, peneliti mengelola sumber daya keilmuan dengan penuh rasa tanggung jawab, terutama dalam pemanfaatannya, dan mensyukuri nikmat anugerah tersedianya sumber daya keilmuan baginya. Peneliti berbuat untuk melaksanaan penelitian dengan asas manfaat baik itu berarti:
a.  hemat dan efisien dalam penggunaan dana dan sumber daya lain;
b.  menjaga peralatan ilmiah dan alat bantu lain, khususnya peralatan yang mahal, tidak dapat diganti, dan butuh waktu panjang untuk pengadaan kembali agar tetap bekerja baik; dan
c. menjaga jalannya percobaan dari kecelakaan bahan dan gangguan lingkungan karena penyalahgunaan bahan yang berbahaya yang dapat merugikan kepentingan umum dan lingkungan.
peneliti bertanggung jawab atas penyajian hasil penelitiannya sehingga memungkinkan – peneliti lain untuk mereproduksinya agar mereka dapat memperbandingkan kehandalannya. Untuk itu, peneliti harus mencatat dan menyimpan data penelitian dalam bentuk rekaman tahan lama dengan memperhatikan segi moral dalam perolehan dan penggunaan data yang seharusnya disimpan peneliti. Peneliti boleh jadi harus menyimpan data mentah selama jangka waktu yang cukup panjang setelah dipublikasikan, yang memungkinkan peneliti lain untuk menilai keabsahannya.
B. Kode Etika dalam Berperilaku
1.    Kode keempat, peneliti mengelola jalannya penelitian secara jujur, bernurani, dan berkeadilan terhadap lingkungan penelitiannya Jujur, bernurani, dan berkeadilan adalah nilai yang inheren dalam diri peneliti. Peneliti mewujudkan nilai semacam ini dengan:
a.    perilaku kebaikan, misalnya sesama peneliti memberi kemungkinan pihak lain mendapat akses terhadap surnber daya penelitian (kecuali yang bersifat rahasia) baik untuk melakukan verifikasi maupun untuk penelitian lanjutan dan
b.    perilaku hormat pada martabat, misalnya sesama peneliti harus saling menghormati hak-hak peneliti untuk menolak ikut serta ataupun menarik diri dalam suatu penelitian tanpa prasangka
peneliti yang jujur dengan hati nurani akan menampilkan keteladanan moral dalam kehidupan dan pelaksanaan penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi keselamatan manusia dan lingkungannya, sebagai pengabdian dan ketaqwaan (kepada Tuhan Yang Maha Esa). Keteladanan moral itu seharusnya tampak dalam perilaku tidak melakukan perbuatan tercela yang merendahkan martabat peneliti sebagai manusia bermoral, yang dalam masyarakat tidak dapat diterima keberadaannya, seperti budi pekerti rendah, tindak tanduk membabi buta dan kebiasaan buruk, baik dalam pelaksanaan penelitian maupun pergaulan ilmiah.
2.    Kode kelima, peneliti menghormati obyek penelitian manusia, sumber daya alam hayati dan non-hayati secara bermoral, berbuat sesuai dengan perkenan kodrat dan karakter obyek penelitiannya, tanpa diskriminasi dan tanpa menimbulkan rasa merendahkan martabat sesama ciptaan Tuhan. Obyek manusia dalam suatu penelitian sosial dan sumber daya alam dalam suatu percoba an in vivo dan in vitro merupakan sumber daya umum dalam penelitian. perlakuan tidak hormat pada manusia dan kejam terhadap sumber daya hayati merupakan pelanggaran etika. Secara umum peneliti tidak untuk menyakiti baik secara fisik maupun secara psikis obyek hidup baik manusia maupun sumber daya hayati. Semua harus diperlakukan secara bermoral. Kebebasan peneliti dalam menentukan arah penelitiannya dijamin sebagai bagian dari kedudukan peneliti dalam masyarakat. Walaupun begitu, kebebasan ini tidak dapat dikompromikarn dengan sikap dan tata cara mendiskriminasi, menstigmatisasi obyek atau lingkungan penelitiannya. Bahkan alasan untuk kebaikan sasaran penelitian tidak dapat digunakan untuk memanipulasi jalannya penelitian atau data penelitian yang tidak jujur, yang menyimpang dari tradisi cermat dan teliti.
3.    Kode keenam, peneliti membuka diri terhadap tanggapan, kritik, dan saran dari sesama peneliti terhadap proses dan hasil penelitian, yang diberinya kesempatan dan perlakuan timbal  balik yang setara dan setimpal, saling menghormati melalui diskusi dan pertukaran pengalaman dan informasi ilmiah yang obyektif.
Dalam penelitian ilmiah, diskusi secara terbuka dan secara jujur mutlak diperlukan untuk memajukan ilmu pengetahuan. Diskusi harus bebas dari tekanan kekuasaan dan netral dari kepentingan sepihak baik politik, sosial, dan budaya. Diskusi harus bebas dari kecemburuaan pribadi dan kecemburuan profesional, persaingan dan silang pendapat tidak sehat, serta pertentangan kepentingan. peneliti dituntut untuk menampilkan kerjasama membangun yang menyumbang dengan berbagi keahlian dan pengetahuan dalam penelitian bersama atau kerja tim. Adalah perilaku yang melanggar prinsip etika penelitian, bila dan jika peneliti mementingkan diri sendiri dalam penelitian bersama tanpa kesediaan untuk berbagi pengetahuan dalam melaksanakan suatu penelitian bersama.
Sesama peneliti bersikap saling menghormati melalui diskusi ilmiah obyektif dalam batas sopan santun peneliti yang bermartabat, menghindari diskusi yang dapat mengarah pada nalar keilmuan semu, yang bermuatan ancaman psikis dan kekerasan fisik. Peneliti senior selaku mentor juga menjadi teladan disiplin, tanggung jawab, dan perilaku sopan.
DAFTAR PUSTAKA

en.wikipedia.org/wiki/ASTM_International
http://en.wikipedia.org/wiki/National_Nanotechnology_Initiative
(n.d.). Dipetik pada tanggal 2 Oktober 2011, dari: http://www.balitbang.depkominfo.go.id/.../ETIKA%20PENELITIAN%20h...
(n.d.). Dipetik pada tanggal 2 Oktober 2011, dari: http://repository.ui.ac.id/.../9c748e3e5e6c73a7afa644315d5a2dbd8d1879b..
(n.d.). Dipetik pada tanggal 2 Oktober 2011, dari: http://nic.unud.ac.id/~dayu/RM/kuliah2.pdf
(n.d.). Dipetik pada tanggal 2 Oktober 2011, dari: http://jurnal.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/2410110.pdf
 (n.d.). Dipetik pada tanggal 2 Oktober 2011, dari: http://www.socialresearchmethods.net/kb/ethics.php
Blaxter, Loraine, et.al. (2001). How to Research, Second Edition. McGraw-Hill.
Nur, Hadi. (2004). Etika Sains dalam Riset dan Pendidikan Tinggi di Indonesia. Dipetik pada tanggal 2 Oktober 2011, dari: www.hadinur.com/proceedings/etika_versicetak.pdf
Resnik, David B. (n.d.). What is Ethics in Research and Why is it Important? Dipetik pada tanggal 2 Oktober 2011, dari: http://www.niehs.nih.gov/research/resources/bioethics/whatis.cfm


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Etos Kerja, Kultur, Dan Kebijakan Pemerintah tentang Pekerja

Nesoid, emulator Nintendo Entertainment System (NES) Di Android

MAKALAH PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA PANAS BUMI